Blogroll

Sabtu, 28 Januari 2012

Tragedi Samarinda 2012 (Dayak vs Madura)

Organisasi Pemuda Bentrok dengan Warga
Aksi pengeroyokan lantas dibalas dengan pengrusakan rumah.
Selasa, 24 Januari 2012, 21:54 WIB
Hadi Suprapto ,
Durasi: ‎0:56
...
VIVAnews - Warga Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur, resah. Dua kelompok di kelurahan tersebut terlibat ketegangan.

Pemicunya adalah pengeroyokan yang terjadi Senin 23 Januari, ketika para pendatang (madura) yang bermukim di Gang Sawmil RT 2 Jalan AM Sangaji itu mengeroyok Subhan (35), anggota organisasi kepemudaan (Ormas Dayak) yang sekretariatnya persis di muka gang tersebut.

Aksi pengeroyokan lantas dibalas dengan pengrusakan rumah. Rumah kayu yang dihuni oleh kelompok pendatang itu dirusak oleh anggota organisasi yang kesal karena temannya dikeroyok. Polisi turun tangan, bentrok berhasil dilerai. Kelompok organisasi kepemudaan itu kemudian meminta kepada polisi agar memproses pemukulan terhadap teman mereka.

Polisi pun bergerak cepat. Lima orang yang terlibat ditahan. Dua di antaranya dijadikan tersangka. Namun, hal tersebut tak membuat organisasi kepemudaan itu puas. Selasa 24 Januari 2012 sekitar pukul 14.00 WITA, puluhan anggota organisasi itu kembali mendatangi rumah di Gang Sawmil. Mereka bermaksud merobohkan rumah yang dihuni puluhan pemuda pendatang itu.

“Ini buntut dari kejadian sehari sebelumnya,” kata Kabag Operasi Polresta Samarinda I Nyoman Mertadana.

Sehari sebelumnya, kata Nyoman, dalam pertemuan yang dilakukan bersama tokoh masyarakat tercapai tiga kesepakatan. Dua di antaranya adalah proses hukum terhadap pengeroyokan dan pendataan warga pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Untuk proses hukum sudah dilakukan.

“Nah, selanjutnya ada kaitan dengan aparat pemerintah. Bagaimana mereka melakukan pendataan terhadap warga pendatang,” kata Nyoman.

Pantauan VIVAnews.com hingga malam ini, kondisi di sekitar Gang 2 Jalan AM Sangaji masih dipenuhi dengan polisi bersenjata lengkap. Di depan sekretariat organisasi kepemudaan, puluhan orang terlihat berkumpul. Aksi konsetrasi massa itu sudah terjadi sejak Senin kemarin.

http://nasional.vivanews.com/news/read/282597-organisasi-pemuda-bentrok-dengan-warga
Lihat Selengkapnya

Syeikh Puji Kawin Lagi!!!

Permohonan Poligami Syekh Puji Dikabulkan  

Yulianto

27/01/2012 06:41
Liputan6.com, Semarang: Majelis hakim Pengadilan Agama Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/1), mengabulkan permohonan poligami Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji. Putusan tersebut disambut sujud syukur Syekh Puji yang datang bersama istri pertama, Umi Hani, dan istri keduanya yangb aru dinikahi secara siri, Lutfiana Ulfa.

Izin poligami ini nantinya bakal digunakan Syekh Puji untuk mendaftarkan pernikahannya secara hukum legal dengan Lutfiana Ulfa di kantor urusan agama. Menurut Masthur Huda Kepala Pengadilan Agama Ambarawa, pihak Lutfiana Ulfa pernah mengajukan permohonan dispensasi pernikahan lantaran usianya masih 14 tahun. Namun, permohonan itu ditolak pengadilan agama.

Permohonan izin poligami lalu ditempuh Syekh Puji setelah Lutfiana Ulfa yang pada 3 Desember lalu genap berusia 16 tahun. Dan sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal pernikahan bagi perempuan yaitu 16 tahun.

Syekh Puji mulai terkenal setelah pernikahan sirinya dengan Lutfiana Ulfa menjadi sorotan publik. Akibat pernikahannya ini, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman empat tahun penjara. Namun, hingga kini putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung [baca: Divonis Empat Tahun, Syekh Puji Tak Ditahan].(BOG)

http://berita.liputan6.com/read/374280/permohonan-poligami-syekh-puji-dikabulkan

Lirik Radja - Uma Abah

 Cipt: H. Anang Ardiansyah

http://klimg.com/kapanlagi.com/g/ian_-_moldy_bakal_teruskan_radja/p/radja-20100429-009-hendra.jpg

1.
Hari panas manggantang
Matahari manggantang panasnya manggantang
Rasa rakai tulang iga sampai ka pinggang
mangilik nanang, galuh caramin matanya
Uma batulak, mancariakan rajakinya

2.
Guntur kilat basambung
Ujan labat arus daras wan galumbangnya
Awak basah kadinginan di tangah sungai
Abah malunta, baluman tantu pakulihnya
Abah batulak, mancariakan rajakinya

3.
Uma, ‘mun bulih sakit uma kugantiakan
lawan sagala pahalaku
Abah, ‘mun bulih paluh abah kugantiakan
lawan sagala amalku
Uma Ratu’ai
Abah Raja’ai

4.
Ya Allahumma Allah
Kucium batis uma nang manyayangi
Kucium tangan abah nang malindungi
Ampuniakan dosa uma wan abahku
Ampuniakan dosa uma wan abahku

(*)
Kembali ke no.3
selanjutnya

5.
Ya Allahumma Allah
Robbighfirli wali waa lidayya 2 x
Ampuniakan dosa uma wan abahku 2 x

Selasa, 24 Januari 2012

TABLIGH AKBAR HABIB RIZIEQ DI ISLAMIC CENTRE SAMARINDA

kunjungan pentolan FPI dalam rangka safari dakwah Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab di Masjid Islamic Center Samarinda

http://a7.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/223274_212028682154954_100000434705905_759637_5079868_n.jpg

Kawal Terbitnya Perda Miras di Seluruh Indonesia
SAMARINDA - Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Ahmad Shobri Lubis sore kemarin menyambangi SKH Koran Kaltim Biro Samarinda. Dalam kunjungannya didampingi Bendahara Umum DPP FPI H Hasanuddin, Sekretaris DPD FPI Kaltim Mesnari, Ketua DPW FPI Samarinda Ahmad Rasyid Ridla dan Ketua Panitia Tabligh Akbar dan Pelantikan 14 DPW FPI Kaltim M Hasan.
Kepala Biro Koran Kaltim Samarinda Suarno didampingi Kepala Penelitian dan Pengembangan M Iskandar, Koordinator Liputan Sayuti Ibrahim menerima kunjungan pentolan FPI dalam rangka safari dakwah Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab di Masjid Islamic Center Samarinda berlangsung pukul 19.00 Wita malam ini.
Dalam lawatannya juga sempat terjadi diskusi terkait perjuangan FPI mengawal terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, dampak akibat maraknya peredaran miras justru menimbulkan kerugian yang sangat besar dan mengorbankan masyarakat luas. Hingga kejadian terbaru aksi demonstrasi FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta turut menjadi perbicangan hangat dengan awak redaksi Koran Kaltim.
“Sejak 10 tahun lalu umat Islam selalu dibawa ke jalur hukum dan kriminal akibat tak adanya hukum yang jelas terhadap peredaran miras. Sehingga, ulama harus ikut membela dan membentengi masyarakat agar tak terjerumus ke jurang kemaksiatan dan kegelapan akibat tak adanya hukum yang jelas saat itu,” beber Shobri.
Mengacu pada kondisi itu, FPI selaku ormas Islam bersama MUI, Parpol Islam dan Parpol nasionalis jelasnya bahu membahu mengajak memerjuangkan terbitnya Perda Miras. Sebab, miras sangat berbahaya dan menimbulkan kerugian negara sangat besar dan merusak hubungan antar masyarakat. Tak jarang, akibat dipicu miras terjadi konflik yang berujung pada SARA hingga diintegrasi bangsa. Tanpa disadari, keuntungan pajak dan retribusi miras sangat tak sebanding dengan dampak yang timbul akibat miras, baik konflik, tindakan kriminal dan kerusakan moral generasi muda.
Sementara Suarno mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kemitraan yang telah terbina antara FPI dan Koran Kaltim. Koordinasi dan komunikasi serta silaturahmi tentu akan dimaksimalkan lagi dengan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan dan bermuara pada kepentingan masyarakat luas. (ca)

http://www.korankaltim.co.id/read/news/2012/22496/sekjend-dpp-fpi-kunjungi-kantor-redaksi-koran-kaltim-.html

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More